Berita

Berlaku per 2 Januari 2026, Uji KIR Nasional Terintegrasi Penuh, Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle

×

Berlaku per 2 Januari 2026, Uji KIR Nasional Terintegrasi Penuh, Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Kementerian Perhubungan resmi memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh atau SIM PKB Fullcycle secara nasional mulai 2 Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam pembenahan layanan uji berkala kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

Penerapan SIM PKB Fullcycle merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, khususnya dalam aspek integrasi data lintas pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle perlu dilakukan agar layanan pengujian kendaraan tetap optimal dan terintegrasi secara nasional.

“Kami akan memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026. Kami mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat implementasinya,” ujar Aan di Jakarta, Jumat (2/1).

Menurut Aan, integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional akan menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan berbasis data.

Selain itu, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akurat kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *