INFOLADISHA – Ratusan pemilik dan sopir angkot dari berbagai trayek menggelar aksi demo di Balaikota Bogor, Kamis, 22 Januari 2026. Dalam aksinya, mereka menyuarakan penolakan penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Muttaqien, menemui massa aksi demo sopir angkutan umum alias angkot yang menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, usai melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan koordinator aksi, Selasa (tanggal menyesuaikan).
Dalam pertemuan tersebut, Jenal menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor tengah menyiapkan proses penghapusan program peremajaan angkot yang akan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
Namun, pembahasan regulasi tersebut belum dimulai dan masih menunggu tahapan penyusunan bersama para pemangku kepentingan.
“Perlu saya sampaikan, tadi kita sudah berdiskusi di dalam. Proses penghapusan peremajaan akan dilakukan setelah Perwali selesai. Saat ini Perwalinya belum dibahas, dan nanti pembahasannya akan melibatkan perwakilan dari teman-teman pengemudi,” ujar Jenal di hadapan massa aksi.
Ia juga menegaskan, sembari menunggu regulasi rampung, aktivitas operasional angkutan umum di lapangan tetap diperbolehkan berjalan seperti biasa.
Lebih lanjut, Jenal memastikan bahwa razia terhadap angkutan umum yang berusia di atas 20 tahun akan dihentikan sementara hingga proses penyusunan Perwali rampung. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan perwakilan pengemudi.





