Bogor

Dua Ribu Lebih Sopir Angkot Dapat Uang Kompensasi Rp1 Juta Agar Tidak Beroperasi Selama 5 Hari

×

Dua Ribu Lebih Sopir Angkot Dapat Uang Kompensasi Rp1 Juta Agar Tidak Beroperasi Selama 5 Hari

Sebarkan artikel ini
Ganjil Genap Puncak Bogor. Foto/IST

INFOLADISHA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan penghentian sementara operasional angkutan kota atau angkot di jalur Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, selama lima hari pada periode libur Lebaran 2026 guna menekan potensi kemacetan di kawasan wisata tersebut.

Kebijakan tersebut juga disertai pemberian kompensasi sebesar Rp1 juta kepada masing-masing sopir angkot dan pemilik angkot Puncak Bogor yang tidak beroperasi selama masa penghentian operasional.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara simbolis menyerahkan kompensasi kepada para sopir angkot Puncak Bogor di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 15 Maret 2026.

Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Puncak Bogor yang setiap tahun mengalami lonjakan kendaraan saat libur Lebaran.

“Di sini hampir 2.000 orang sopir angkot dari sekitar 700 armada yang mendapatkan kompensasi agar tidak beroperasi sementara saat libur Lebaran, supaya kemacetan di Puncak bisa ditekan,” ujar Dedi.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak Bogor ketika terjadi peningkatan mobilitas masyarakat saat musim liburan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dhani Gumelar menjelaskan program tersebut menyasar 2.068 sopir angkot yang melayani rute di kawasan Puncak Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *