INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai bergerak menata tujuh titik simpang di sepanjang kawasan Puncak, jalur yang saban musim libur berubah jadi museum kendaraan berhenti.
Langkah ini dimulai dari Simpang Pasir Muncang hingga Simpang Taman Safari sebagai upaya mengurai kemacetan yang selama ini belum tertangani maksimal.
Penertiban dan pemetaan dilakukan melalui UPTD Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II Dinas Pertanahan dan Tata Ruang bersama sejumlah perangkat daerah terkait.
Fokus awal diarahkan pada simpang yang selama ini menjadi sumber antrean panjang kendaraan.
Selain memetakan titik rawan macet, tim juga mendata bangunan yang diduga melanggar garis sempadan jalan.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkab Bogor Larang Jualan Kambing di Kolong Flyover Cileungsi
Pendataan ini dinilai penting karena ruang jalan di sejumlah titik disebut tak lagi optimal akibat hambatan di sisi jalur utama.
Kepala UPTD Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II Agung Tarmedi mengatakan proses pendataan sudah berjalan sekitar tiga bulan.
Sebagian hasil inventarisasi juga telah diserahkan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
“Atas arahan Bupati Bogor, kami bekerja sesuai tupoksi yaitu melakukan pendataan, inventarisasi, serta memberikan teguran awal. Untuk penindakan dan penataan lanjutan menjadi kewenangan dinas teknis dan Satpol PP,” ujar Agung, Jumat 24 April.





