Teknologi

Darurat Digital Anak, 5 Juta Anak Indonesia Akses Konten Dewasa hingga Judi Online

×

Darurat Digital Anak, 5 Juta Anak Indonesia Akses Konten Dewasa hingga Judi Online

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

INFOLADISHA — Akses anak terhadap konten dewasa dan judi online di Indonesia makin mengkhawatirkan.

Data terbaru menunjukkan sekitar 5 juta anak telah terpapar konten pornografi hingga praktik judi online yang kian mudah dijangkau lewat perangkat digital.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra mengungkapkan, anak usia 8 sampai 10 tahun kini sudah bisa mengakses situs judi online.

Ironisnya, banyak dari mereka mengira platform tersebut hanya gim biasa.

“Ada anak usia 8-10 tahun yang bisa mengakses konten judi online, ini tidak bisa dibiarkan dan harus diantisipasi, agar anak-anak tidak candu dengan situs porno dan judi online,” ujar Jasra dalam forum diskusi Dunia Digital Anak di Media Sosial, Seberapa Aman?, Senin (4/5/2026).

Baca Juga: Banyak yang Baru Tahu, Cas HP Sebelum 20 Persen Ternyata Lebih Baik

Menurutnya, kondisi ini menandakan ruang digital belum aman bagi anak.

Ia menilai anak-anak menjadi kelompok paling rentan karena mudah dirayu dan ditipu oleh konten yang dikemas menarik.

KPAI menegaskan persoalan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada keluarga.

Peran negara dinilai krusial untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih luas dan efektif.

“Permasalahan anak di ruang digital sangat krusial. Situasi anak Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” kata Jasra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *