Ia menyebut, jika negara hadir melalui regulasi yang kuat, setidaknya 70 hingga 80 persen anak Indonesia bisa terlindungi dari paparan konten berbahaya.
Baca Juga: Kasubag Satpol PP Kota Bogor Hilang Hampir Sebulan, Kasus Gadai SK Bikin Korban Menjerit
Hal ini penting mengingat tidak semua keluarga memiliki kapasitas mengawasi aktivitas digital anak secara optimal.
Paparan konten di internet yang begitu cepat dan masif juga disebut berdampak pada kondisi psikologis anak.
Arus informasi yang tidak terfilter membuat anak mudah terpapar konten viral yang berpotensi memicu stres hingga depresi.
Data Kementerian Kesehatan bahkan mencatat adanya peningkatan hampir dua kali lipat kasus anak yang memiliki keinginan mengakhiri hidup.
Jasra menilai pemerintah perlu segera melakukan intervensi, tidak hanya lewat aturan, tetapi juga dengan menyediakan alternatif ruang aktivitas bagi anak.
Menurutnya, kehadiran ruang terbuka seperti taman bermain gratis dapat menjadi solusi agar anak tidak terus bergantung pada dunia digital.
Dengan akses ruang fisik yang memadai, anak diharapkan bisa beralih ke aktivitas yang lebih sehat dan mengurangi risiko kecanduan konten negatif di internet.





