INFOLADISHA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai membangun portal pembatas kendaraan di ruas Jalan Raya Mohammad Toha, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Pembangunan ini dilakukan untuk menata lalu lintas kendaraan berat sekaligus menjaga kondisi jalan provinsi yang selama ini kerap dilintasi truk bermuatan besar.
Portal tersebut nantinya dilengkapi papan informasi berisi batas muatan sumbu terberat atau MST serta tinggi maksimal kendaraan yang diizinkan melintas.
Pegawai Pengelola Jalan Provinsi Dishub Jabar, Riki Sutedi mengatakan tinggi keseluruhan portal mencapai 5,2 meter.
“Tinggi seluruhnya 5,2 meter dan di atas akan ada papan informasi yang berisi muatan sumbu terberat atau MST dan tinggi maksimal kendaraan,” ujar Riki.
Baca Juga: Guru BK SMAN 4 Cibinong Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan, KCD Jabar Janji Beri Sanksi Tegas
Ia menjelaskan kendaraan dengan tinggi maksimal 4,2 meter masih diperbolehkan melintas di jalur tersebut.
Portal juga akan dilengkapi palang penutup yang bisa dibuka saat diperlukan.
Menurut Riki, pembangunan portal pembatas kendaraan merupakan bagian dari penataan jalan kelas provinsi di Jawa Barat agar lalu lintas kendaraan lebih tertib dan kualitas jalan tetap terjaga.
Awalnya, portal direncanakan dibangun di kawasan perbatasan Bogor dan Tangerang.
Namun rencana itu berubah setelah terkendala persoalan lahan di sekitar Jembatan Cimanceuri.





