INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan sebanyak 13 desa wisata di berbagai wilayah akan resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan atau SK Bupati Bogor pada 2026.
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah memperluas destinasi wisata baru, mendorong pemerataan sektor pariwisata, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Ketua Desa Wisata Kabupaten Bogor, Abas Helmy, mengatakan seluruh desa wisata yang masuk dalam target penetapan sebenarnya sudah lebih dulu memiliki keputusan dari kepala desa masing-masing.
Namun, tahun ini statusnya akan diperkuat melalui legalitas resmi dari pemerintah daerah.
“Dari 13 desa wisata ini sebelumnya sudah ditetapkan oleh kepala desa masing-masing. Baru tahun ini semuanya akan mendapatkan SK Bupati,” kata Abas, Jumat 29 Mei 2026.
Baca Juga: Car Free Night HJB Bogor Digelar Besok Malam, Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Sementara
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan lanjutan dari penetapan desa wisata pada 2025 lalu.
Saat itu, sebanyak 23 desa wisata di Kabupaten Bogor telah lebih dulu mengantongi SK Bupati.
Beberapa di antaranya yakni Desa Wisata Batulayang di Kecamatan Cisarua, Desa Wisata Cimande di Kecamatan Caringin, Desa Wisata Gunung Malang di Kecamatan Tenjolaya, Desa Wisata Pasireurih di Kecamatan Tamansari, hingga Desa Wisata Malasari di Kecamatan Nanggung.





