INFOLADISHA – Pemasangan plang penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas atau PSU Sentul City ke Pemerintah Kabupaten Bogor mulai dilakukan.
Namun warga meminta langkah tersebut tidak berhenti di tengah jalan seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
Ketua RW 08 Cluster Bukit Golf Hijau Sentul City, Agung Hermawan, berharap pemasangan plang PSU dilakukan secara konsisten dan tidak kembali dicabut oleh pemerintah daerah.
Menurut Agung, warga masih mengingat pencabutan plang PSU yang sempat terjadi pada 2022 lalu.
Karena itu, ia meminta Pemkab Bogor serius mengawal proses penyerahan aset PSU dari PT Sentul City Tbk.
Baca Juga: Bocah di Jasinga Tewas Digigit Anjing Pemburu, Ayah Korban Syok Lihat Kondisi Jasad Anak
“Jangan sampai plang penyerahan lahan PSU dari PT Sentul City Tbk ke Pemkab Bogor dicabut lagi oleh pemerintah daerah. Saya berharap penyerahan PSU ini berlangsung konsisten,” kata Agung Hermawan, Selasa 9 Juni 2026.
Ia juga meminta pemerintah daerah terus menagih kewajiban penyerahan PSU di seluruh kawasan perumahan Sentul City agar status aset semakin jelas dan tidak memunculkan polemik baru di kemudian hari.
Agung menilai kepastian status PSU penting untuk mencegah alih fungsi lahan maupun pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan.
Dengan pengelolaan yang jelas, warga disebut bisa memanfaatkan fasilitas sosial dan fasilitas umum secara lebih optimal.





