Bogor

Kejari Kabupaten Bogor Selidiki Dugaan Kerugian Negara di Pembebasan Lahan Tol Cimaci, Aset Pemkab Diduga Diklaim Warga

×

Kejari Kabupaten Bogor Selidiki Dugaan Kerugian Negara di Pembebasan Lahan Tol Cimaci, Aset Pemkab Diduga Diklaim Warga

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mulai menyelidiki dugaan kerugian negara dalam proses pembebasan lahan proyek Jalan Tol Cimanggis Cibitung atau Cimaci.

Dugaan itu muncul setelah adanya indikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor di Kecamatan Cileungsi yang diklaim oleh pihak lain dan ikut menerima ganti rugi pembebasan lahan.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad mengatakan pihaknya akan menelusuri seluruh proses pembebasan lahan yang diduga melibatkan aset daerah tersebut.

Menurutnya, terdapat indikasi lahan milik Pemkab Bogor diakui sebagai milik masyarakat sehingga uang ganti rugi justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.

“Kami akan menyelidiki dugaan kerugian negara dalam pembebasan lahan proyek jalan tol Cimaci karena diduga ada aset milik Pemkab Bogor yang diakui milik masyarakat, lalu terkena pembebasan lahan dan oknum masyarakat tersebut yang menikmati uangnya,” kata Denny kepada wartawan, Senin 22 Juni 2026.

Baca Juga: Godzilla El Nino Diprediksi Hantam Bogor hingga Akhir 2026, BPBD Sebut Hampir Semua Wilayah Terancam Kekeringan

Denny menjelaskan, apabila lahan yang digunakan merupakan aset pemerintah daerah, mekanisme yang semestinya ditempuh bukan melalui pembayaran ganti rugi dalam bentuk uang.

Pengadaan lahan seharusnya dilakukan melalui skema tukar guling dengan lahan pengganti yang disediakan pemerintah pusat atau pihak terkait dalam proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *