INFOLADISHA – Arus truk pengangkut material di jalur tambang Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, belum sepenuhnya berhenti.
Warga masih mendapati kendaraan bertonase besar melintas hingga malam meski aktivitas tambang di wilayah tersebut disebut telah ditutup.
Keberadaan truk tronton di jalan yang juga digunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum kembali memicu keluhan.
Selain memperlambat arus lalu lintas, kondisi itu dinilai meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, terutama ketika volume kendaraan mulai padat pada malam hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menyatakan tetap melakukan pengawasan di lapangan.
Baca Juga: 9 Cara Menghilangkan Kantuk saat Kerja Tanpa Minum Kopi
Meski begitu, instansi tersebut menegaskan ruang geraknya terbatas karena penindakan terhadap aktivitas pertambangan bukan menjadi kewenangan Dishub.
“Kita ada pengawasan, tapi sesuai kewenangan Dishub, kita tidak bisa menindak segala macam. Kita sedang berkoordinasi dengan provinsi dan pihak terkait,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Joko Handrianto, Rabu (15/7/2026).
Menurut Joko, keberadaan truk pengangkut material seharusnya menjadi perhatian apabila benar aktivitas tambang telah dihentikan.
Sebab, secara logis kendaraan tersebut tidak lagi memiliki aktivitas angkutan dari lokasi tambang.





