INFOLADISHA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Gunung Pongkor kembali menjadi sasaran operasi gabungan aparat.
Penertiban dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Antam UBPE Pongkor yang berada di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Rabu (15/7/2026).
Tim gabungan bergerak menyusuri sejumlah area yang selama ini dikenal sebagai titik aktivitas penambangan ilegal.
Lokasi yang didatangi berada di kawasan perbukitan Gunung Pongkor, termasuk Pasir Jawa dan Blok Cepu.
Operasi tersebut melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP, petugas keamanan PT Antam Pongkor, unsur Forkopimcam Nanggung, hingga masyarakat sekitar.
Baca Juga: Stasiun Bogor Kini Layani KRL 12 Kereta, Kapasitas Penumpang Meningkat
Kehadiran lintas instansi itu ditujukan untuk memperkuat upaya penertiban di kawasan tambang.
Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaedi mengatakan kegiatan dilakukan dengan sasaran yang telah ditentukan.
Menurut dia, penertiban merupakan bentuk tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Hari ini kita bergerak dengan tindakan yang jelas, sasaran tegas, dan penegasan nyata,” ujar Ano.
Perwakilan PT Antam UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susentio atau Koko, menyebut operasi turut melibatkan Denpom, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Linmas, serta aparat kecamatan.
Baca Juga: Truk Tambang Masih Hilir Mudik di Gunung Sindur, Dishub Kabupaten Bogor Angkat Bicara





