INFOLADISHA — Kabar baik datang bagi warga Kota Bogor yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Pemerintah pusat memberikan bantuan 300 unit bedah rumah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Bantuan tersebut diberikan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Bukan tanpa alasan. Bantuan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap Pemkot Bogor yang dinilai konsisten menjalankan program perbaikan hunian melalui program hunian berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diterima Pemkot Bogor di Bali pada Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan KPK
Selanjutnya, penghargaan diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor saat apel pada Senin (31/8/2026).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan bantuan tersebut nantinya tidak berhenti sebagai penghargaan administratif.
Sebanyak 300 unit itu akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan rumah.
“Ini apresiasi dari pemerintah pusat atas konsistensi terkait dengan keberpihakan kami kepada masyarakat untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni,” kata Dedie di lapangan Disperumkim Kota Bogor, Senin (31/8/2026).
Bagi Pemkot Bogor, tambahan 300 unit tersebut memperkuat program penanganan RTLH yang selama ini berjalan melalui berbagai sumber pendanaan.






Respon (2)