INFOLADISHA – Habib Bahar Bin Smith dalam orasinya menyampaikan sikap tegas kepada pemerintah Kota Bogor terkait penanganan prilaku penyimpangan seksual LGBTQ dan minuman keras (miras) di Kota Bogor.
Habib Bahar menyatakan pihaknya siap mengambil alih penindakan bila pemerintah Kota Bogor dinilai tak mampu melaksanakan fungsinya sesuai perda Kota Bogor yang berlaku.
Hal ini disampaikan Habib Bahar dihadapan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan seluruh peserta aksi usai berdialog bersama Wakil Walikota pada unjuk rasa penolakan LGBTQ dan Miras di plaza Balaikota Bogor, Jumat (24/7/2026).
“Maka kami sampaikan, jikalau pemerintah kota bogor tidak bisa menyelesaikan permaslahan LGBT, maka serahkan kepada umat biar kami yang akan cari. Iya lah, gak ada urusan, kalau pemerintah gak mau turun tangan kita yang turun tanga ,” demikian sebagian kutipan tegas Habib Bahar.
Pemimpin pondok pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang Kabupaten Bogor ini pun mengutip satu hadist nabi, dimana Rasulullah mengatakan secara tegas, bahwa Allah melaknat prilaku LGBT dan ijma para sahabat nabi, pelakunya harus dihukum mati.
Rasulullah SAW bersabda: “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth” (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali), ungkap Habib Bahar.
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan objek (pasangan) yang diperlakukan.” lanjutnya.





