INFOLADISHA – Penanganan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengungkap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Desakan itu muncul di tengah informasi mengenai uang sekitar Rp1,5 miliar yang diamankan dalam rangkaian penyelidikan.
Sorotan semakin tajam karena perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.
Penanganannya juga disebut berkembang ke dugaan korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Hendak Ambil Bantuan Pangan, Kurniati Tiba-tiba Terjatuh dan Meninggal
Namun, sampai saat ini belum ada tersangka yang diumumkan KPK dalam perkara tersebut.
Padahal, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor telah menjalani pemeriksaan.
Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GPMRI) Raja Agung Nusantara meminta KPK tidak ragu mengambil langkah hukum apabila bukti yang dimiliki penyidik telah mencukupi.
Menurut Raja, proses hukum harus berjalan tanpa melihat kedekatan seseorang dengan pihak tertentu.
“KPK jangan mau diintervensi. Kalau terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” kata Raja.
Baca Juga: Pesilat Cilik Ramaikan Kirab PPSI ke-69 di Kota Bogor, Dedie: Kalian Calon Pemimpin Bangsa





