INFOLADISHA — Layanan sidang isbat nikah gratis masih menjadi salah satu program yang dipertahankan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas status perkawinannya.
Program Sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut telah berjalan sekitar lima tahun. Pelaksanaannya dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
Staf Ahli Bupati Bogor Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Sigit Wibowo, mengatakan Pemkab Bogor berkomitmen melanjutkan layanan tersebut dan memperluas jangkauannya.
“Pemerintah Kabupaten Bogor tetap dapat menyelenggarakan pelayanan isbat nikah secara gratis selama lima tahun terakhir, mudah-mudahan ke depan pelayanan ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Sigit, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, pemerataan layanan menjadi tantangan tersendiri karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor. Daerah ini memiliki 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 6,19 juta jiwa.
Baca Juga: Api Besar Muncul di Exit Tol Baranangsiang Bogor, Damkar Turun Tangan
Karena itu, pelaksanaan sidang isbat nikah tidak dilakukan secara seragam di setiap wilayah. Jumlah peserta disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Kegiatan serupa sebelumnya telah digelar di Kecamatan Ciampea dengan jumlah peserta cukup besar. Sementara kebutuhan layanan di wilayah Ciseeng dan Parung disebut relatif lebih rendah dibandingkan kawasan Bogor Barat maupun Bogor Timur.





