BeritaBogor

Gratis Tanpa Dipungut Biaya, Warga Kabupaten Bogor Bisa Urus Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah

×

Gratis Tanpa Dipungut Biaya, Warga Kabupaten Bogor Bisa Urus Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah

Sebarkan artikel ini

Meski begitu, Pemkab Bogor membuka peluang penambahan kuota apabila permintaan masyarakat meningkat. Bahkan, di wilayah Bogor Barat seperti Kecamatan Leuwiliang, jumlah peserta sidang isbat nikah berpotensi menembus lebih dari 1.000 orang.

Program ini tidak dimaksudkan sebagai alasan bagi masyarakat untuk menunda pencatatan perkawinan. Pemkab Bogor justru berharap layanan tersebut menjadi bagian dari edukasi mengenai pentingnya memiliki perkawinan yang tercatat secara resmi.

Selain memberikan pengesahan perkawinan bagi warga yang memenuhi persyaratan, program Sidang Isbat Nikah Terpadu juga membantu masyarakat melengkapi dokumen administrasi kependudukan.

Baca Juga: Pabrik Miras di Citeureup Ditutup, Pemkab Bogor Bergerak Usai Aksi Penolakan Warga

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Bogor memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap dijalankan. Layanan isbat nikah gratis pun menjadi salah satu program yang dipertahankan.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kepastian hukum sekaligus memiliki dokumen kependudukan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *