BeritaBogor

Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Bantah Ruang Rapat Ketua Dewan Digunakan untuk Karaoke

×

Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Bantah Ruang Rapat Ketua Dewan Digunakan untuk Karaoke

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi terkait keberadaan layar LED di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kapten Soebianto Djojohadikoesoemo, yang belakangan menjadi sorotan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan, menegaskan ruangan tersebut merupakan ruang rapat resmi pimpinan DPRD yang digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan kedinasan, bukan fasilitas hiburan atau karaoke seperti informasi yang beredar.

“Ruang rapat ini berfungsi untuk rapat para pimpinan DPRD, rapat Zoom Meeting bersama pimpinan, penerimaan tamu maupun audiensi dari masyarakat untuk bertemu pimpinan,” kata Irwan, Kamis (3/9).

Menurutnya, selama ini ruangan tersebut digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Bogor.

Mulai dari rapat pimpinan, pertemuan daring, hingga menerima tamu dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD.

Baca Juga: TPS3R Rancamaya Terhenti Imbas Proyek Sekolah Rakyat, Sampah Kini Meluber ke Jalan

Irwan secara tegas membantah anggapan bahwa layar LED yang berada di ruangan tersebut disediakan sebagai fasilitas karaoke.

“Jadi tidak ada itu fasilitas buat karaoke. Ini murni untuk kegiatan kedinasan sekaligus ruang untuk menerima aspirasi rakyat. Tetapi ketika aksi demo kemarin, memang di layar LED itu terpampang gambar YouTube, bukan karaoke, yang dinyalakan oleh karyawan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *