INFOLADISHA — Kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Bogor ikut terdampak setelah aktivitas pertambangan di wilayah barat daerah tersebut dihentikan sementara selama hampir setahun.
Potensi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang hilang diperkirakan mencapai Rp150 miliar.
Dampaknya mulai terasa dalam penyusunan perubahan anggaran daerah. Sejumlah program kerja yang semula direncanakan masuk pada 2026 harus ditinjau kembali dan sebagian di antaranya berpotensi baru dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan kehilangan penerimaan dari sektor pertambangan membuat pemerintah daerah perlu lebih cermat mengatur belanja.
Salah satu langkah yang disiapkan ialah menggeser program yang dinilai belum menjadi prioritas ke APBD 2027.
Baca Juga: Api di TPAS Galuga Mulai Menyusut, dari 8,4 Hektare Kini Tersisa 0,48 Hektare
“Kita akan kehilangan Pajak MBLB sebesar Rp150 miliar. Oleh karena itu, ada program kerja tahun 2026 yang kita tunda ke APBD tahun 2027,” kata Sastra kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Penghentian aktivitas pertambangan tersebut berlangsung berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK.
Kebijakan itu mulai berlaku sejak 26 September 2025 dan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan daerah Kabupaten Bogor dari sektor MBLB.





