INFOLADISHA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9/2026).
Di antara mereka terdapat Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut dilakukan setelah tim lembaga antirasuah menjalankan operasi tertutup.
“Di Jabodetabek, kami telah mengamankan 17 orang, di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang/PPTR dan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Sering Muncul Memar Tanpa Sebab? Kenali Penyebab dan Tanda yang Perlu Diperiksa
KPK menduga sejumlah pejabat yang diamankan menerima sesuatu berkaitan dengan proses pengurusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) untuk perumahan Summarecon.
Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita uang dalam jumlah sekitar ratusan miliar rupiah.
Uang tersebut ditemukan dalam bentuk rupiah maupun valuta asing dan diamankan dalam 20 koper atau tas.
“Dari penguasaan terduga pelaku tindak pidana korupsi, kami sita uang sekitar ratusan miliar rupiah baik dalam bentuk uang maupun valas, dalam 20 koper atau tas,” ujar Budi.
KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Budi mengatakan, hasil OTT selanjutnya akan dibahas melalui gelar perkara sebelum dilakukan penetapan tersangka.






Respon (1)