INFOLADISHA – Platform media sosial X memperluas informasi yang bisa dilihat pengguna terkait cara sebuah postingan diproses di platform.
Kini, pengguna tertentu dapat mengetahui jika sebuah konten dibatasi visibilitasnya karena adanya permintaan berdasarkan ketentuan hukum di suatu negara.
Informasi tersebut tersedia melalui menu “Under the Hood”.
Berdasarkan laporan TechCrunch, menu itu akan menunjukkan negara yang meminta pembatasan serta postingan yang terdampak apabila X menerapkan pembatasan berdasarkan hukum setempat.
Kehadiran informasi tersebut membuat alasan di balik pembatasan sebuah konten menjadi lebih mudah ditelusuri.
Sebelumnya, pengguna bisa saja hanya melihat perubahan jangkauan sebuah postingan tanpa mengetahui adanya pembatasan yang diberlakukan oleh platform.
Transparansi ini juga berkaitan dengan isu shadowbanning, istilah yang digunakan untuk menggambarkan dugaan pembatasan jangkauan akun atau konten secara diam-diam tanpa pemberitahuan kepada pengguna.
Namun, akses ke fitur “Under the Hood” belum dibuka untuk semua akun. X mensyaratkan akun telah aktif selama lebih dari satu tahun serta memiliki sedikitnya 10 postingan dalam satu bulan terakhir.
Mulai Diperkenalkan Secara Terbatas
Fitur “Under the Hood” sebelumnya diperkenalkan dalam tahap uji coba terbatas pada Agustus





