BeritaBogor

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Siapkan 2 Tersangka Baru

×

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Siapkan 2 Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara masih terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kini bersiap menetapkan satu hingga dua tersangka baru dalam perkara tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Reynaldi Adriansyah, mengatakan penyidik masih mematangkan alat bukti sebelum mengumumkan tersangka tambahan.

“Kami akan menambah jumlah tersangka satu hingga dua orang, tergantung matangnya alat maupun barang bukti,” kata Reynaldi kepada wartawan, Minggu (11/10/2026).

Sejauh ini, Kejari Kabupaten Bogor telah menetapkan BAP, mantan anggota Pokja X Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bogor, sebagai tersangka.

Di tengah proses penyidikan, kejaksaan juga mendalami besaran kerugian negara akibat proyek tersebut.

Baca Juga: Pencinta Durian Wajib Tahu! Kebun di Parung Bogor Ini Bakal Punya Varietas dari 3 Negara

Reynaldi mengungkapkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat pada pekan lalu untuk membahas penghitungan kerugian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara mencapai Rp9,2 miliar.

Angka tersebut menjadi sorotan mengingat Pemkab Bogor melalui Dinas Kesehatan menganggarkan Rp93,6 miliar untuk pembangunan rumah sakit itu pada 2021.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *