INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk melunasi pembayaran 12 proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2025 yang mengalami keterlambatan penyelesaian.
Pembayaran ditargetkan terealisasi pada akhir Oktober hingga awal November 2026, setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ahmad Wildan, mengatakan pembayaran proyek tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bogor Tahun 2026.
Menurut Wildan, keterlambatan pekerjaan membuat pembayaran tidak dapat dilakukan sesuai jadwal semula.
Selain itu, terdapat ketentuan retensi yang harus diperhitungkan dalam proses penyelesaian pembayaran.
Baca Juga: Sudah 600 Bencana Terjadi di Kota Bogor, Kader PKK Dibekali Ilmu Kesiapsiagaan
“Total anggaran yang akan kami bayarkan kepada 12 penyedia jasa pelaksana pembangunan sekitar Rp44 miliar,” kata Wildan kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Ia menyebutkan, pemerintah daerah menargetkan pencairan dana pada penghujung Oktober atau awal November 2026.
Namun, realisasi pembayaran tetap bergantung pada penyelesaian seluruh tahapan administrasi.
Wildan menjelaskan, pembayaran belum bisa diproses karena Pemkab Bogor masih menunggu hasil reviu Inspektorat.







Respon (1)