INFOLADISHA – Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor menduduki peringkat pertama transaksi judi online terbesar tingkat kecamatan se-Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat pertama dengan 3.720 orang pelaku judi online dengan uang yang beredar Rp349 miliar.
Kemudian, disusul Kecamatan Tambora dengan 7.619 orang dengan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar, Kecamatan Tanjung Priok 9.554 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.
Selanjutnya, Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan uang beredar Rp118 miliar, Kecamatan Kalideres 9.825 orang dengan nilai Rp113 miliar, dan Kecamatan Penjaringan 7.127 orang dengan uang yang beredar Rp108 miliar.
Baca Juga: Walah! SiLPA APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 Capai Rp425 miliar
Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin mengaku baru mengetahui hal ini.
Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemkot Bogor tengah berupaya mencari data ke PPATK.
“Saya juga baru tahu, Pemkot Bogor masih berupaya cari datanya dan rencananya akan bersurat ke PPATK agar jelas dan akurat datanya sehingga kita menindak lanjutinya tepat sasaran,” kata Irman Khaerudin.






Respon (1)