Info Bisnis

Sebut Tak Larang Gratis Ongkir, Komdigi: Hanya Atur Diskon dari Kurir

86
×

Sebut Tak Larang Gratis Ongkir, Komdigi: Hanya Atur Diskon dari Kurir

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluruskan isu yang beredar soal dugaan pelarangan promo gratis ongkir oleh e-commerce.

Dalam klarifikasinya, Komdigi menegaskan bahwa aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tidak membatasi promosi gratis ongkir oleh platform digital.

“Peraturan ini tidak mengatur promosi gratis ongkir dari e-commerce. Yang kami atur hanyalah diskon ongkos kirim yang diberikan oleh perusahaan kurir secara langsung, baik di aplikasi maupun di loket mereka,” ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, Minggu (18/5/2025).

Menurut Edwin, diskon dari pihak kurir dibatasi karena kerap berada di bawah struktur biaya operasional riil.

Ia menyebutkan potongan semacam itu hanya boleh diberikan maksimal tiga hari dalam sebulan untuk mencegah praktik yang bisa merugikan industri logistik.

“Diskon yang diatur adalah yang berada di bawah ongkos riil, termasuk biaya kurir, transportasi, sortir, dan layanan pendukung lainnya. Kalau dibiarkan, bisa berdampak pada rendahnya upah kurir, kerugian perusahaan logistik, dan penurunan kualitas layanan,” jelasnya.

Edwin menekankan, regulasi ini hadir bukan untuk membatasi hak konsumen atau menghambat strategi bisnis e-commerce.

Justru sebaliknya, Komdigi ingin memastikan industri logistik tetap sehat dan para kurir mendapat perlindungan yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *