Bogor

Truk Tambang Lintas Siang, Warga Geram: Perbup Bogor Cuma Jadi Hiasan

65
×

Truk Tambang Lintas Siang, Warga Geram: Perbup Bogor Cuma Jadi Hiasan

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Sebuah video viral memicu perhatian publik setelah memperlihatkan sekelompok pria marah-marah di Pos Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Selasa (16/9/2025).

Mereka menuding petugas Dishub tak tegas menegakkan aturan soal jam operasional truk tambang yang diatur dalam Peraturan Bupati Bogor (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023.

Dalam rekaman yang beredar, sejumlah pria yang belakangan diketahui sebagai anggota Karang Taruna Desa Cirarab, Legok, Tangerang, menghentikan truk tronton yang melintas siang hari.

Sopir truk sempat berlari masuk ke pos Dishub, namun tetap dikejar dan dicaci. Aksi protes pun makin panas ketika para warga menuding petugas hanya “tutup mata” terhadap pelanggaran aturan.

Padahal, Perbup 56/2023 sudah jelas mengatur bahwa truk tambang hanya boleh melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Faktanya, siang hari truk-truk masih bebas berkeliaran, menyebabkan macet, keresahan warga, hingga dikhawatirkan menghambat proyek pembangunan jalan di Parungpanjang.

“Perbup ada, kantong parkir juga sudah dibuat. Tapi kenapa tidak dijalankan? Intinya petugas tidak mampu bekerja,” tegas Dera, salah seorang warga Parungpanjang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bogor, Dadang Kosasih, saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menjawab.

Ia berjanji akan turun langsung ke Parungpanjang untuk menelusuri persoalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *