Info Otomotif

Mobil Mewah Doni Salmanan Dilelang Kejagung, Lamborghini Laku Rp 4,7 Miliar! Total Capai Rp 9,8 Miliar

×

Mobil Mewah Doni Salmanan Dilelang Kejagung, Lamborghini Laku Rp 4,7 Miliar! Total Capai Rp 9,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melelang deretan mobil dan motor mewah milik Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan robot trading dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari hasil lelang tersebut, negara berhasil mengantongi total Rp 9,81 miliar.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut lelang dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 atas nama Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan pelaksanaan lelang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

“Total perolehan penjualan lelang senilai Rp 9.810.900.000 yang akan disetor ke kas negara,” ujar Anang melalui keterangan tertulis.

Doni Salmanan, influencer asal Bandung yang sempat dikenal dengan gaya hidup glamor dan aksi dermawannya, tersandung kasus penipuan berkedok trading melalui platform Quotex pada 2022.

Ia kemudian dijatuhi hukuman atas kasus penipuan dan TPPU yang merugikan banyak korban.

Kekayaan Doni, mulai dari rumah hingga koleksi kendaraan mewah, disita untuk menutupi kerugian dan dikembalikan ke negara.

Setidaknya 10 kendaraan dilelang, termasuk mobil supercar yang sempat menjadi simbol kemewahan Doni.

Dari daftar lelang, Lamborghini Huracan Liberty Walk dengan nomor polisi B 8888 YUU menjadi yang termahal, laku di angka Rp 4,75 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *