Bogor

Bukan Buat Mabuk? Pabrik Ciu di Rumpin Klaim Produksi Alkohol untuk Bumbu Makanan

×

Bukan Buat Mabuk? Pabrik Ciu di Rumpin Klaim Produksi Alkohol untuk Bumbu Makanan

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan sidak pabrik ciu di Rumpin, Bogor. (Foto: Istimewa)

INFOLADISHA – Petugas gabungan TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pabrik pembuatan alkohol jenis ciu di Kampung Sukamanah, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Dalam sidak yang digelar pada Rabu (12/11/2025) itu, petugas menemukan peralatan fermentasi dan puluhan botol berisi cairan ciu berkadar alkohol 35 persen.

Danramil 0621-19 Rumpin, Kapten Inf Mulyadi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan setelah warga sekitar melapor soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Warga resah, jadi kami turun bersama kepolisian untuk memastikan. Dan benar, tempat itu memproduksi ciu,” kata Mulyadi kepada wartawan.

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan justru memunculkan pengakuan mengejutkan dari pihak pengelola. Pemilik pabrik berdalih bahwa alkohol yang diproduksi bukan untuk konsumsi minuman keras, melainkan digunakan sebagai bahan tambahan masakan restoran.

“Pemilik punya izin, jadi sekarang kami dalami dulu perizinannya dan distribusinya. Termasuk ke mana saja produk mereka dikirim,” jelas Mulyadi. Ia menambahkan, masyarakat diminta tetap tenang sembari menunggu hasil penyelidikan.

Sementara itu, Kanit Intel Polsek Rumpin AKP Sugeng Purwanto menuturkan, pihaknya masih mendalami kegiatan produksi tersebut sebelum mengambil langkah hukum.
“Mereka sudah beroperasi dua tahun, dan informasinya produk dikirim ke restoran di Jakarta Barat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *