Bogor

Pemkot Bogor dan DPRD Sepakati Perpanjangan Perjanjian TPAS Galuga

79
×

Pemkot Bogor dan DPRD Sepakati Perpanjangan Perjanjian TPAS Galuga

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa 2 Desember 2025.

INFOLADISHA – Lewat sidang paripurna, Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyepakati rencana perpanjangan perjanjian kerja sama terkait Tempat Pengelolaan Sampah Akhir atau TPAS Galuga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menghadiri rapat paripurna, Selasa (2/12/2025) di Gedung DPRD Kota Bogor.

Jenal Mutaqin mengapresiasi DPRD yang telah menyetujui perpanjangan kerja sama tersebut.

“Persetujuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” jelas Jenal Mutaqin.

Terutama, sambungnya, terkait pelayanan persampahan yang menjadi bagian penting dari urusan wajib pemerintahan. Keputusan dan persetujuan yang diambil menunjukkan kesungguhan DPRD dalam mendukung terselenggaranya pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bogor.

Atas dasar persetujuan tersebut, Pemkot Bogor akan menindaklanjuti seluruh proses yang diperlukan. Termasuk penyempurnaan dokumen kerja sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan teknis di lapangan.

Selain itu, Pemkot juga berkomitmen memastikan bahwa kerja sama ini berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *