INFOLADISHA – Rencana penertiban kios di kawasan Babakan Raya, Dramaga, Kabupaten Bogor, terus melaju meski mendapat penolakan dari para pedagang.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa langkah ini tetap akan dijalankan sebagai bagian dari penataan kawasan sekitar IPB University.
Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kios Mitra IPB (PPKM-IPB) sebelumnya menyuarakan keberatan.
Mereka menilai rencana penertiban dilakukan secara sepihak dan mengabaikan nasib pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di sepanjang Jalan Babakan Raya.
Namun, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa penataan itu ditujukan untuk kepentingan publik yang lebih luas.
Menurut Kepala DPKPP Bogor, Eko Mujiarto, upaya ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas sekaligus memperbaiki estetika kawasan.
“Program ini bukan hanya untuk pedagang yang menggunakan lahan tersebut, tetapi juga untuk masyarakat luas agar lalu lintas lebih lancar dan kawasan lebih rapi,” ujar Eko.
Terkait permintaan pedagang agar bangunan kios cukup dimundurkan tanpa relokasi, Eko menyebut hal itu merupakan kewenangan IPB University sebagai pemilik lahan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya menjalankan penataan sesuai kebutuhan umum.
Eko memahami kegelisahan pedagang, namun menurutnya akses jalan yang lebih layak juga merupakan hak masyarakat.




