Bogor

Jalur Puncak Dipenuhi PKL Lagi, PHRI Kritik Penertiban Tanpa Tempat Relokasi

×

Jalur Puncak Dipenuhi PKL Lagi, PHRI Kritik Penertiban Tanpa Tempat Relokasi

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Jalan Raya Puncak kembali dipenuhi pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di pinggir jalan kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Mereka menggunakan gerobak hingga kendaraan roda dua untuk menawarkan dagangan kepada wisatawan yang melintas.

Pemkab Bogor sebenarnya rutin melakukan patroli dan penertiban terhadap PKL di sepanjang Jalur Puncak.

Namun para pedagang kerap kembali berjualan saat situasi dinilai aman.

Sekretaris BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Boboy Ruswanto menilai penertiban yang dilakukan pemerintah daerah belum dibarengi solusi nyata bagi para pedagang.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bogor Periksa 30 Saksi Dugaan Penyelewengan Aset Pemkab, Kerugian Negara Disebut Tembus Rp2 Miliar

Menurut Boboy, kondisi ekonomi membuat banyak PKL tetap nekat kembali berjualan di Jalur Puncak karena tidak memiliki pilihan tempat usaha lain yang dianggap layak.

“PKL ditertibkan tanpa solusi, sedangkan pemerintah hanya mengandalkan Rest Area Gunung Mas, yang notabene kurang diminati oleh pedagang dan pengunjung,” ungkap Boboy, Rabu 13 Mei 2026.

Ia menyebut kawasan Puncak sebagai destinasi wisata unggulan yang membutuhkan fasilitas penunjang baik untuk wisatawan maupun pelaku usaha kecil.

Karena itu, penertiban tanpa penyediaan lokasi usaha dinilai hanya akan memunculkan persoalan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *