Ia menyebut terdapat sedikitnya 10 jenis pajak yang menjadi fokus optimalisasi.
Beberapa di antaranya meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak kendaraan bermotor, serta sejumlah jenis pajak dan retribusi daerah lainnya.
Baca Juga: BBM Naik Tanpa Sosialisasi, Pemkab Bogor Soroti Risiko Lonjakan Harga Pangan
Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat masih menjadi tantangan dalam upaya peningkatan penerimaan daerah.
Kepala Desa Sukawangi, Sumakmur Budiyanto, mengaku realisasi pendapatan di wilayahnya mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dia, capaian pendapatan yang biasanya mampu mencapai sekitar 60 persen pada semester pertama, kini hanya berada di kisaran 20 persen.
Budiyanto menilai kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor ekonomi, baik global maupun nasional.
Ia mencontohkan dampak perang di sejumlah wilayah dunia, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga kenaikan harga bahan bakar yang ikut memengaruhi daya beli masyarakat.
Meski demikian, Pemkab Bogor tetap berupaya memperluas basis pajak melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan agar target pendapatan daerah dapat tercapai serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.





