Info Bisnis

Bawa Pulang Hadiah Lomba dari Luar Negeri? Mulai Sekarang Bebas Pajak!

×

Bawa Pulang Hadiah Lomba dari Luar Negeri? Mulai Sekarang Bebas Pajak!

Sebarkan artikel ini

4. Bukan Barang Tertentu

Hadiah tidak boleh berupa kendaraan bermotor, barang kena cukai (seperti rokok dan minuman beralkohol), atau hasil dari undian maupun perjudian.

Chairul menegaskan, jika seluruh kriteria tersebut terpenuhi, maka barang tersebut tidak dikenakan bea masuk, tidak ada tambahan bea, PPN, PPnBM, maupun PPh.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para atlet, seniman, ilmuwan, hingga tokoh budaya yang mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.

Kini, mereka bisa membawa pulang hadiah prestasi tanpa perlu pusing memikirkan pajak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *