Bogor

Belasan WNA Ditangkap di Perumahan Sentul City, Pura Pura jadi Polisi Gadungan Asal Jepang

×

Belasan WNA Ditangkap di Perumahan Sentul City, Pura Pura jadi Polisi Gadungan Asal Jepang

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar praktik kejahatan siber (cyber crime) yang dilakukan sindikat polisi gadungan asal Jepang di perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor.

Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) diamankan karena diduga menipu warga negara Jepang dengan kerugian yang masih dalam tahap pengembangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan para pelaku yang rata-rata berusia 40-45 tahun ini menjalankan aksinya dengan modus penipuan terorganisir. Imigrasi masih melakukan investigasi mendalam terkait total uang yang berhasil diraup sindikat ini.

Yuldi mengakui melacak jumlah korban dalam kejahatan daring memiliki tantangan tersendiri.

“Jumlah uangnya masih dalam rangka pengembangan. Jumlah korban agak susah, masih dalam pendalaman. Kalau online pasti yang melakukan tidak hanya satu, jadi kalau korban juga kemungkinan banyak,” ujar Yuldi saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Rabu 4 Maret 2026.

Yuldi menjelaskan pihak imigrasi terus menelusuri berapa banyak keuntungan yang didapat dari modus yang mereka jalankan selama beroperasi di Indonesia.

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan Imigrasi, para pelaku mengincar korban yang berada di Jepang. Mereka menyamar sebagai petugas provider telekomunikasi NTT DOCOMO dan melakukan intimidasi terhadap calon korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *