Usulan yang dibawa mencakup kenaikan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak, penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya, serta evaluasi pajak Jaminan Hari Tua dan pensiun.
Tak berhenti di situ, SPN juga kembali mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan.
“Kami sudah lama menyuarakan, namun sampai saat ini belum juga disahkan,” ujar Budi.
Isu lain yang ikut dibawa meliputi penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil serta industri nikel, moratorium industri semen akibat kelebihan pasokan, hingga dorongan ratifikasi Konvensi ILO 90.
Selain itu, buruh juga menuntut penyesuaian tarif ojek online sebesar 10 persen, revisi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024, serta pengangkatan guru dan tenaga honorer PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Budi menegaskan seluruh aspirasi tersebut akan disampaikan secara langsung dalam momentum May Day.
Ia berharap tuntutan buruh dapat diteruskan dan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.





