HeadlineInfo Otomotif

Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Pencinta Otomotif Wajib Tahu!

×

Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Pencinta Otomotif Wajib Tahu!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pajak mobil listrik. Foto: otoklix.com

Pajak Mobil Listrik Hyundai

Untuk mobil listrik Hyundai, harga pajak pada tahun 2020 yaitu Rp8.100.000 dengan biaya SWDKLLJ sebesar Rp143.000.

Sedangkan pada tahun 2021, kisaran pajaknya yaitu Rp8.260.000 dengan biaya SWDKLLJ yang sama seperti tahun sebelumnya.

Cara Hitung Biaya Pajak Mobil Listrik

Berikut rumus menghitung pajak mobil listrik:

PKB = Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) X 2%

Sebagai contoh, Budi membeli mobil Hyundai IONIQ EV 4×2 dengan harga Rp1,5 miliar. Maka perhitungan pajaknya yaitu:

Rp1.500.000.000 x 2% = Rp30.000.000

Jangan lupa, pemerintah memberikan keringanan berupa insentif untuk tarif pajak mobil listrik sehingga Anda hanya perlu membayar 10% dari nilai PKB.

Artinya, jika Budi memiliki mobil hybrid dengan merek Hyundai IONIQ EV 4×2 dan PKB-nya sebesar Rp30.000.000., maka pajak yang harus dibayarkan yaitu:

10% x Rp30.000.000 = Rp3.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *