Pertama adalah pemberian hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol sebagai akar dari masalah oleh Pemerintah Pusat.
“Kedua, Pemkot Bogor memfungsikan peran Perumda Bank Kota Bogor sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman legal bagi masyarakat Kota Bogor. Di sisi lain, perlu dikembangkan juga lembaga keuangan mikro yang berbasis komunitas ataupun wilayah,” ungkap Atang.
Ketiga, Atang menyampaikan pentingnya kehadiran pemerintah dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait masalah pinjol, kredit liar, koperasi liar dan pengetahuan keuangan.
Lalu, yang terakhir, Atang menitikberatkan bahwa pemerintah Kota Bogor kedepannya perlu menguatkan ekonomi ditengah warga. Sebab, sejatinya permasalahan pinjol ini muncul karena masyarakat tidak sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari karena minimnya pendapatan.
Baca Juga: Rest Area Gunung Mas Mulai Dipadati Pengunjung, Penghasilan Pedagang Capai Rp500 Ribu Per Hari
“Dorong pusat-pusat ekonomi baru, destinasi wisata, produk unggulan per wilayah, dan penyerapan produk UMKM lokal oleh pemerintah maupun pelaku usaha MICE Kota Bogor,” pungkasnya.





