“Beberapa SD sudah kami panggil, mereka hanya menerima barang sesuai juklak dan juknis,” jelasnya.
Kasus ini menjadi bagian dari pemeriksaan serentak di seluruh Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyelidikan melibatkan Kejari di berbagai wilayah karena pengadaan dilakukan hampir di seluruh daerah.
“Jampidsus tidak hanya mengandalkan penyidik pusat, tapi juga bekerja sama dengan teman-teman di daerah,” pungkas Anang.





