Minggu,7 Desember 2025
Pukul: 07:09 WIB

Dua Mantan Kadisdik Kabupaten Bogor Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Dua Mantan Kadisdik Kabupaten Bogor Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email

INFOLADISHA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memeriksa tujuh orang, termasuk dua mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Dr. Irwanuddin Tadjuddin, mengungkapkan pemeriksaan berlangsung pada Rabu (13/8) lalu.

“Tujuh ya, dua kepala dinas yang pertama tahun 2019–2020, lalu 2020–2022. Selain itu ada PPK dan PPTK,” kata Irwanuddin, Kamis (14/8/2025).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung. Berkas hasil pemeriksaan akan dikirim ke pusat pada Jumat (15/8).

“Targetnya harus selesai besok. Semua berjalan lancar karena juklak dan juknis pengadaan sudah jelas dari Kementerian,” ujarnya.

Chromebook mulai masuk ke Kabupaten Bogor sejak 2021, dengan merek Zyrex, Axio, dan Libera.

Sebelumnya, perangkat TIK di sekolah-sekolah masih berbasis Windows.

Pengadaan yang diselidiki mencakup periode 2019–2022, meski pada 2020 Kabupaten Bogor masih belum menggunakan Chromebook.

Irwanuddin merinci nilai pengadaan untuk SMP: tahun 2020 sebesar Rp 6,1 miliar, 2021 sekitar Rp 633 juta, dan 2022 Rp 125 juta.

Sementara untuk SD: 2020 mencapai Rp 2,2 miliar, 2021 Rp 3,7 miliar, dan 2022 melonjak ke Rp 6,6 miliar.

Ia menegaskan bahwa daerah hanya berperan sebagai penerima manfaat, sementara spesifikasi barang ditentukan langsung oleh pusat.

“Beberapa SD sudah kami panggil, mereka hanya menerima barang sesuai juklak dan juknis,” jelasnya.

Kasus ini menjadi bagian dari pemeriksaan serentak di seluruh Indonesia.

Related Posts

Add New Playlist