Ia menilai perubahan tersebut perlu mendapat penjelasan, terlebih lahan yang dimaksud disebut telah diserahterimakan pengembang kepada pemerintah daerah.
Afgan juga mempertanyakan proses perencanaan yang menurutnya tidak didahului musyawarah dengan seluruh warga.
Sosialisasi dan pemaparan desain yang menggunakan dana donasi disebut hanya dihadiri sebagian penghuni.
Baca Juga: Cuaca Berubah-ubah di Bogor, 5 Penyakit Ini Perlu Diwaspadai Warga
Kondisi itu membuat sebagian warga merasa tidak mendapat ruang yang cukup untuk menyampaikan pendapat sebelum proyek berjalan.
Persoalan ukuran turut memperbesar keberatan. Afgan menyebut luas bangunan yang semula direncanakan sekitar 256 meter persegi berubah menjadi 480 meter persegi.
Menurut dia, perluasan tersebut berisiko mengurangi ruang terbuka hijau di kawasan perumahan.
Keberadaan taman bermain anak yang baru dibangun juga disebut terdampak oleh proyek tersebut.
Di luar persoalan tata ruang, warga menyoroti perubahan nilai pembangunan yang dinilai cukup besar.
Afgan menyebut perkiraan biaya yang semula diumumkan kepada warga mencapai Rp650 juta. Dalam perkembangan berikutnya, kebutuhan anggaran disebut meningkat menjadi Rp1,5 miliar.
Ia juga menyampaikan bahwa Ketua RW diduga meminta tambahan sumbangan dari sekitar 150 warga.
Permintaan tersebut kemudian dikaitkan warga dengan pembayaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang berjalan setiap bulan.







Respon (1)