Enjat mengaku prihatin terhadap kasus perundungan, persekusi, hingga pelecehan verbal yang turut menimpa santri.
“Kita sangat prihatin adanya kejadian bullying, persekusi, hingga pelecehan verbal dan seksual di ponpes yang menimpa anak-anak kita,” katanya.
Baca Juga: 110 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Operasional Dapur Disetop 20 Hari
Menurut Enjat, upaya mencegah kekerasan di pesantren membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kemenag perlu memperkuat koordinasi, termasuk dengan turun langsung ke pesantren dan madrasah untuk memberikan sosialisasi.
Ia menilai pemahaman tentang hukum perlu berjalan beriringan dengan pendidikan agama.
Dengan begitu, santri dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan diharapkan memahami batasan perilaku, konsekuensi hukum, serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan pendidikan.
“Jadi bukan hanya pemahaman soal agama tapi juga soal hukum, artinya Kemenag dan Pemda perlu turun ke lapangan atau ponpes dan madrasah melakukan sosialisasi agar mencegah perbuatan tersebut,” jelasnya.
Pernyataan Kemenag ini menempatkan pengawasan dan pencegahan kekerasan sebagai persoalan penting di lingkungan pesantren.
Perlindungan santri, terutama yang masih berusia anak, membutuhkan lingkungan pendidikan yang aman serta mekanisme penanganan ketika terjadi pelanggaran.





