INFOLADISHA – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta aparat penegak hukum melanjutkan penyelidikan dugaan kasus jual beli jabatan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan proses hukum harus berjalan hingga tuntas.
Permintaan itu disampaikan Rudy pada Rabu, 29 April 2026.
Ia berharap Polres Bogor dapat mengembangkan penyelidikan agar dugaan praktik tersebut terbuka secara jelas.
“Mudah mudahan di Polres Bogor nanti penyelidikan dapat dikembangkan lebih lanjut soal dugaan kasus jual beli jabatan,” kata Rudy.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan HJB 2026, Warga Bakal Disuguhi Skywalk dan Lari Malam
Rudy menjelaskan, penanganan awal perkara tersebut telah melalui tahapan di Inspektorat.
Setelah proses internal selesai, kewenangan penanganan berikutnya berada di aparat penegak hukum.
Ia menyebut, jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka penentuan unsur salah atau tidak menjadi ranah penyidik.
Karena itu, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses lanjutan kepada Polres Bogor.
“Melihat adanya indikasi, maka yang berkewenangan menetapkan salah tidaknya adalah APH, maka kami serahkan ke Polres Bogor,” ujarnya.
Selain mendorong penegakan hukum, Rudy juga menegaskan bahwa karier ASN di Kabupaten Bogor tidak boleh diwarnai transaksi jabatan.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, 60 Persen Sapi Kurban di Kabupaten Bogor Masih Dipasok dari Luar Daerah





