INFOLADISHA – Bayangkan kamu punya ide bisnis yang keren banget. Produkmu unik, pasar sudah ada, dan kamu yakin bisa bersaing.
Tapi satu masalahnya, modal. Nah, di sinilah Indonesia Stock Exchange atau Bursa Efek Indonesia (BEI) hadir sebagai jembatan antara ide-ide cemerlang dan peluang besar lewat investasi.
Banyak orang mengira pasar modal itu cuma untuk “orang-orang besar”, padahal sekarang, siapa pun bisa ikut terlibat, baik sebagai investor, maupun sebagai pelaku usaha yang ingin go public.
Yuk, kita kenalan lebih dalam dengan yang namanya IDX!
Apa Itu IDX?
IDX adalah singkatan dari Indonesia Stock Exchange, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tempat ini adalah arena resmi di mana saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya diperjualbelikan.
Gampangnya, IDX itu seperti “pasar” untuk jual beli surat berharga.
Perusahaan yang butuh dana bisa “menjual” sebagian kepemilikan mereka dalam bentuk saham, dan masyarakat bisa membelinya untuk ikut menanamkan modal.
Harapannya? Bisnisnya berkembang, dan investornya ikut untung.
Jangan salah, aktivitas bursa efek di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial! Tahun 1912, pemerintah Belanda membuka Bursa Efek di Batavia (sekarang Jakarta).
Tapi karena berbagai alasan, termasuk Perang Dunia II dan dinamika politik, bursa ini sempat mati suri.
Baru di tahun 1977, Bursa Efek Jakarta (BEJ) kembali aktif di bawah pemerintahan Orde Baru.
Lalu pada 2007, BEJ dan Bursa Efek Surabaya (BES) resmi merger jadi satu entitas yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI).







