BogorHeadline

Kantor Hukum Sembilan Bintang Soroti Dugan Suap dan Gratifikasi pada Pilkada Kota Bogor 2024 lalu

×

Kantor Hukum Sembilan Bintang Soroti Dugan Suap dan Gratifikasi pada Pilkada Kota Bogor 2024 lalu

Sebarkan artikel ini
Praktisi hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Agus Suparta, S.H.

Ia pun berharap proses yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian dapat menjawab kegaduhan di masyarakat Kota Bogor.

Praktisi hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Agus Suparta, S.H.

“Siapa pelaku utamanya? bagaimana persitiwa hukum tersebut dilakukan? Paslon siapa yang berani menabrak aturan hukum? Berapa uang suap dan/atau gratifikasi? kita harapkan bisa terang benderang,” harap Agus.

Secara tegas ia menyatakan, bahwa Kantor Hukum Sembilan Bintang akan komitmen untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat yang menjadi korban dari keangkuhan kekuasaan penyelenggara negara seperti KPUD kota Bogor yang kini dinahkodai M Habibi Zaenal Arifin.

“Dalam waktu dekat ini pun kami akan mendampingi seseorang yang In Sya Allah akan membongkar serta membantu teman-teman penyelidik Polresta Bogor Kota terkait praktik suap dan/atau gratifikasi ini,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *