Bogor

Kasus Gadai SK di Satpol PP Kota Bogor Berujung Sanksi, Dua ASN Turun Jabatan

×

Kasus Gadai SK di Satpol PP Kota Bogor Berujung Sanksi, Dua ASN Turun Jabatan

Sebarkan artikel ini

Baca Juga: Skandal Gadai SK Satpol PP Bogor Meluas, Korban Bertambah dan Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Meski nantinya pertimbangan teknis dari BKN keluar, sanksi terhadap IJ belum bisa langsung dijatuhkan.

Sebagai terlapor, IJ masih memiliki hak untuk mengajukan banding dalam waktu 15 hari.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah anggota internal Satpol PP Kota Bogor yang mengaku menjadi korban mengunggah persoalan tersebut ke media sosial.

IJ diduga menggadaikan surat keputusan anggota dengan alasan untuk kebutuhan operasional kantor.

Sebanyak 14 anggota disebut ikut terbujuk, dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Kasus ini masih bergulir dan proses disiplin terhadap pihak terkait belum sepenuhnya selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *