INFOLADISHA – Berkas dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor resmi dilimpahkan ke Polres Bogor.
Langkah ini menandai babak baru penanganan kasus yang sebelumnya bergulir di internal Inspektorat.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman memastikan proses pemeriksaan telah rampung.
Berkas hasil penelusuran kini berada di tangan aparat kepolisian.
“Sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor,” kata Arif, Selasa 14 April 2026.
Baca Juga: Dugaan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Bogor Melebar, ASN Diperiksa Bertambah
Ia belum membuka detail isi berkas maupun temuan yang diperoleh selama proses pemeriksaan.
Informasi lanjutan masih ditahan sambil menunggu proses berikutnya di kepolisian.
Di sisi lain, Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto menyebut pihaknya akan lebih dulu mengecek berkas yang diterima.
Proses verifikasi awal dilakukan sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.
“Nanti saya cek ke Kasat Reskrim,” ujarnya singkat.
Hal serupa disampaikan Kasat Reskrim Polres Bogor Anggi Eko Prasetyo.
Ia mengaku masih akan mempelajari dokumen yang dilimpahkan.
“Saya cek dulu ya,” katanya.
Kasus ini sebelumnya sudah menarik perhatian karena menyasar dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup birokrasi daerah.
Inspektorat melalui Tim Irban V telah memeriksa total 14 Aparatur Sipil Negara.





