INFOLADISHA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan dugaan kasus potongan upah pungut pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah KPK menggelar perkara bersama pimpinan. Meski telah masuk tahap penyidikan, lembaga antirasuah itu belum menetapkan satu pun tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Dana hasil pemotongan itu diduga berkaitan dengan penyelenggara negara.
“Kami belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun setelah melakukan gelar perkara dengan pimpinan, kami menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga: Nggak Cuma Motor Mahal, 6 Matic Ini Sudah Pakai Keyless
Seiring dimulainya penyidikan, KPK masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Penyidik juga menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor turut diperiksa.
Beberapa di antaranya merupakan pejabat eselon II yang diduga didatangi penyidik KPK di kantor maupun kediaman mereka sejak Kamis dini hari hingga Jumat pagi.






Respon (1)