Jika status lahan sudah jelas, DPRD akan memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak HGU. “Kami ingin semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan,” tutupnya.
Komisi I DPRD berharap upaya ini dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan menjaga ketenangan usaha warga Desa Sangrawayang.





