INFOLADISHA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi di bidang pelayanan publik.
Terbaru, institusi ini resmi meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB), sebuah terobosan digital yang diharapkan dapat memangkas waktu dan prosedur administrasi kendaraan bermotor.
Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa e-BPKB membawa kemudahan signifikan bagi masyarakat.
Salah satunya, proses mutasi kendaraan ke luar daerah kini tak lagi memakan waktu berhari-hari.
“Selama ini kendala terbesar ada di lamanya proses mutasi keluar. Dengan e-BPKB yang terhubung arsip digital, nantinya masyarakat cukup menunggu hitungan jam, bukan lagi hari atau minggu,” ujar Sumardji dalam kanal YouTube NTMC Korlantas Polri.
Dengan sistem digital ini, proses mutasi cukup dilakukan dengan mengunggah dokumen persyaratan tanpa perlu membawa berkas kertas atau fotokopi.
Semua data kendaraan akan tersimpan secara aman dalam arsip digital yang dapat diakses petugas di seluruh wilayah Indonesia.
Sumardji menegaskan, inovasi e-BPKB bukan hanya soal efisiensi waktu, tetapi juga bagian dari upaya transformasi layanan publik Polri menuju sistem administrasi kendaraan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
Selain e-BPKB, Korlantas juga tengah menyiapkan cek fisik digital untuk kendaraan.
Langkah ini akan menggantikan metode lama yang mengharuskan penggesekan nomor rangka dan mesin secara manual.
“Mulai tahun 2025, cek fisik akan dilakukan dengan kamera digital. Petugas cukup memotret bagian kendaraan yang diperlukan. Cara ini jauh lebih cepat dan minim kesalahan,” jelasnya.








