Ia menekankan pentingnya inovasi dan dukungan lintas sektor untuk mengembangkan teknologi waste to energy (WTE).
“Pertemuan ini memperkuat keyakinan pemerintah daerah pemerintah pusat ikut memberikan perhatian dan kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan sampah,” kata Dedie.
Ia menyebut perubahan regulasi melalui Perpres 109/2025 membuka peluang penanganan sampah yang lebih komprehensif sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan yang dapat dimanfaatkan PLN.

“Insyallah, jika PSEL terwujud, permasalahan sampah Kota Bogor dapat terselesaikan sedikit demi sedikit,” kata Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.
Keberadaan fasilitas PSEL diharapkan mampu mengubah sampah menjadi energi listrik terbarukan sekaligus mendukung target Indonesia bebas sampah pada 2029.
Dedie menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan kementerian terkait agar proyek berjalan lancar.
Sejak beberapa bulan terakhir, Pemkot Bogor mengikuti sejumlah rapat teknis PSEL. Skema kerja sama dengan Danantara dan PLN telah ditetapkan.
Pembangunan dijadwalkan dimulai pada 2026 dan diproyeksikan rampung pada 2028–2029.
Dedie berharap proyek ini dapat mempercepat terwujudnya Kota Bogor sebagai kota hijau dan bersih energi.





